Selasa, 31 Januari 2012

KEP 04 - LAP. PERTANGGUNGJAWABAN




KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
----------------------------------------------------------------
No : KEP. 04/MUNAS V/WS/I/2012

TENTANG

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN PIMPINAN PUSAT KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA

Menimbang
: a.
Bahwa  dalam menjalankan kebijaksanaan umum organisasi, Dewan Pimpinan Pusat  Krida Wanita Swadiri Indonesia yang bersifat kolektif adalah merupakan badan pelaksana tertinggi, berkewajiban menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada Musyawarah Nasional sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi




  b.





  c.









Bahwa Dewan Pimpinan Pusat  Krida Wanita Swadiri Indonesia  masa bhakti 2005-2010 telah menyampaikan laporan Pertanggungjawaban dalam Rapat Paripurna  Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia pada tanggal 27 Januari 2012

Bahwa setelah menilai Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat  Krida Wanita Swadiri Indonesia  masa bhakti 2005-2010  Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia berkesimpulan bahwa Dewan Pimpinan Pusat  Krida Wanita Swadiri Indonesia, dengan segala keterbatasannya telah berhasil mengemban tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Keputusan-keputusan Musyawarah Nasional IV tahun 2005 yang lalu



Mengingat
: 1.
Keputusan Musyawarah Nasional IV Krida Wanita Swadiri Indonesia tahun 2005 Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Krida Wanita Swadiri Indonesia




 2.
Keputusan Musyawarah Nasional ke IV Krida Wanita Swadiri Indonesia tahun 2005 Tentang Program Umum Krida Wanita Swadiri Indonesia




3.
Keputusan Musyawarah Nasional ke IV Krida Wanita Swadiri Indonesia tahun 2005 Tentang Komposisi dan Personalia DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia







  4.
Keputusan DPP  Krida Wanita Swadiri Indonesia Nomor :  SKEP.002/DPP-WS/5/2011 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Musyawarah Nasional V Tahun 2012



Memperhatikan
: 1.
Laporan Pertanggungjawaban Musyawarah Nasional V  Krida Wanita Swadiri Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Musyawarah Nasional V  Krida Wanita Swadiri Indonesia




  2.
Kebersamaan didalam mengambil keputusan berlandaskan musyawarah dan mufakat.





          M E M U T U S K A N



Menetapkan
:
KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA NOMOR KEP. 04/MUNAS V/WS/I/2012 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DEWAN PIMPINAN PUSAT  PADA  MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA





Pasal 1





Menerima sepenuhnya/baik Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat Krida Wanita Swadiri Indonesia masa bhakti 2005-2010 yang disampaikan kepada Rapat Paripurna Musyawarah Nasional V  Krida Wanita Swadiri Indonesia tanggal 27 Januari 2012





Pasal 2





Menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Pusat Krida Wanita Swadiri Indonesia masa bhakti 2005-2010 atas segala pengabdiannya yang tulus


























































Pasal 3





Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan








                                   Ditetapkan di  :    Jakarta


                          Pada Tanggal  : 27 Januari 2012
                                                                                                



MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA

PIMPINAN


1.    Mardelia Desfrida, SE. MSi                   Ketua                                      ……….
       (Depidar Sumatera Utara)


2.    Syam Sumarni                                       Wakil Ketua                           ……….
       (Depidar Sulawesi Tenggara)


3.   Dra. Corry Soekotjo                                Sekretaris                               ………
      (DPP Wanita Swadiri)


4.  Florence                                                    Anggota                                  ………
     (Depidar Nusa Tenggara Timur)


5.   Dra. Endang  Susanto                            Anggota                                  ………
      (DPP Wanita Swadiri)





Lampiran          :   KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL V
                             KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
Nomor               :  KEP. 04/MUNAS V/WS/I/2012
Tentang            :   LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN  DEWAN PIMPINAN  PUSAT
     KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA


LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN PIMPINAN PUSAT
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
MASA BHAKTI 2005-2010


I.    PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia masa bhakti 2005-2010 yang dipilih dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) IV tanggal 28-30 September 2005, dalam melaksanakan tugasnya mengemban keputusan Program Umum MUNAS IV tahun 2005, dijabarkan dalam bentuk kegiatan oleh :
1.            Departemen Organisasi
2.            Departemen Pendidikan dan Pelatihan
3.            Departemen Tenaga Kerja
4.            Departemen Hukum dan HAM
5.            Departemen Sosial Ekonomi dan Kesehatan Keluarga
6.            Departemen Mental Spritual dan Sosial Budaya
7.            Departemen Hubungan Antar Organisasi dan Mass Media

Pada  Musyawarah Nasional V ini kami laporkan pelaksanaan Program Umum, tidak saja sebagai pertanggungjawaban Pengurus untuk memenuhi ketentuan konstitusional organisasi, namun juga sebagai kewajiban moral dan sosial dari kepemimpinan suatu organisasi.
Laporan ini dibuat berdasarkan amanah MUNAS IV melalui mekanisme pengambilan keputusan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Wanita Swadiri, yang disesuaikan dengan perkembangan sosial dan politik yang terjadi diluar  lingkungan  organisasi.
Kami mengharapkan laporan pada MUNAS V Wanita Swadiri ini dapat memberikan gambaran yang objektif dan utuh tentang keberadaan organisasi sekaligus pelaksanaan program selama 1 (satu) masa bhakti, serta dapat menjadi bahan pertimbangan pelaksanaan program bagi pengurus yang akan datang agar lebih kreatif dan inovativ sehingga dapat berkarya lebih baik lagi guna kemajuan Wanita Swadiri di masa mendatang.

   Kondisi Wanita Swadiri Pasca  MUNAS IV

MUNAS IV Wanita Swadiri telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya memilih Pengurus masa bhakti 2005-2010 dan menetapkan Program Umum Organisasi.  Dalam waktu yang singkat seusai  MUNAS IV, Ketua Umum terpilih Ibu Hj. Tatty Oetojo Oesman segera mengadakan konsolidasi antar pengurus terpilih untuk bersama menjabarkan Program Umum menjadi Program Tahunan masing-masing Departemen, dengan tujuan awal Januari 2006 masing-masing Departemen sudah mulai dengan kegiatannya masing-masing.  Tidak semua Departemen bisa melaksanakan program kerja yang telah disusun, karena faktor eksternal juga sangat mempengaruhi, antara lain kerjasama dengan Instansi-instansi  terkait yang diharapkan bisa menjadi penyandang dana, ternyata gagal, sehingga banyak program-program dilaksanakan dengan mandiri sebatas kemampuan organisasi.

Dibulan Februari 2006, banjir besar melanda Jakarta Wanita Swadiri cepat tanggap dengan memberikan bantuan obat-obatan dan sembako  di 5 wilayah kota.

Dibulan Mei 2006  terjadi bencana nasional yang sangat memprihatinkan, yaitu meletusnya Gunung Merapi disusul Gempa Bumi dahsyat di Yogyakarta dan sekitarnya.  Selang 2  (dua) hari terjadi lagi bencana Lumpur Lapindo di Porong Jawa Timur.  Wanita Swadiri berinisiatif mengumpulkan dana dari para donator yang peduli pada musibah yang terjadi.  Dalam kurun waktu yang singkat, kami berhasil membantu para korban Merapi, Gempa bumi dan Lumpur Lapindo dalam kegiatan bhakti Sosial “Wanita Swadiri Peduli”.

Pada waktu DEPINAS SOKSI menyelenggarakan Rakernas I bulan Agustus 2006 di Hotel Shangrila Jakarta, kesempatan ini kami manfaatkan untuk mengadakan forum Konsolidasi Wanita Swadiri dari daerah-daerah yang menjadi utusan/peserta, sayangnya hanya sedikit yang datang, sehingga hasilnya tidak maksimal.

Dibulan Mei 2006 melantik Kepengurusan DEPIDAR Wanita Swadiri Jawa Barat hasil MUSDA III, dilanjutkan dengan melantik DEPIDAR Wanita Swadiri Jawa Tengah sekaligus konsolidasi organisasi dengan Depicab-depicab tanggal 22 April 2007.

Untuk menggalang dana guna membiayai program organisasi, Wanita Swadiri ditahun 2007, 2008 dan 2010 mengadakan Turnamen Golf.
Sesuai amanat AD dan ART, ditahun 2008 tepatnya 25-27 Agustus 2008, Wanita Swadiri menyelenggarakan  MUSYAWARAH KERJA NASIONAL (MUKERNAS)  yang dihadiri DEPIDAR.

Dalam Mukernas, selain diadakan pembekalan kepada para peserta dengan menghadirikan Nara Sumber yang menyampaikan topik-topik yang aktual.  Juga diberikan Dana Modal Bergulir untuk usaha kecil binaan Wanita Swadiri, masing-masing Depidar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).  Diharapkan dana modal bergulir ini akan bisa berkembang    dan meningkatkan kesejahteraan pedagang-pedagang kecil yang menerima pinjaman.  Dalam Mukernas juga dibahas masalah konsolidasi organisasi dan program.  Untuk lebih fokus pada program-program yang berorientasi pada kemandirian perempuan dan program penghapusan kemiskinan sesuai tema “MAJU TERUS MENGATASI KEMISKINAN DAN KETIDAK ADILAN”.

Kegiatan organisasi berlanjut sampai tahun 2010, dimana masa bhakti kepengurusan akan berakhir.  Waktu itu pengurus sudah mulai merencanakan penyelenggaraan MUNAS V Wanita Swadiri, setelah MUNAS SOKSI IX selesai  di bulan Mei 2010.

Dalam MUNAS IX SOKSI tersebut, Wanita Swadiri telah terpilih secara aklamasi sebagai salah satu Pimpinan MUNAS.  Namun diluar dugaan dalam penyelenggaraan MUNAS IX SOKSI tersebut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antara lain kekacawan, keributan, yang akhirnya memicu  terjadinya perpecahan.  Wanita Swadiri, sesuai dengan sifat kewanitaannya yang cinta perdamaian, berusaha untuk bersikap netral, tidak berpihak kepada yang bersengketa.  Namun karena telah mendapat kepercayaan sebagai Pimpinan MUNAS, harus dapat mengemban tugas dan kewajibannya secara bertanggungjawab.

Dengan memperhatikan aspirasi peserta MUNAS dari 29 provinsi serta 3 (tiga) konsentrasi SOKSI Pimpinan MUNAS berhasil memilih DR. RUSLI ZAENAL sebagai Ketua Umum DEPINAS SOKSI masa bhakti 2010-1015.  Sementara, dari pihak lain memproklamirkan ADE KOMARUDIN sebagai Ketua Umum DEPINAS SOKSI juga.
Diharapkan pada situasi yang dilematis tersebut, Wanita Swadiri untuk sementara menunda penyelenggaraan MUNAS V, dengan harapan segera terjadi rekonsiliasi diantara kedua belah pihak.  Dengan dilandasi keprihatinan yang mendalam karena yang diharapkan tak kunjung menjadi kenyataan, akhirnya DPP Wanita Swadiri memutuskan menyelenggarakan MUNAS V pada bulan Januari 2012.

Dalam kesibukan pengurus mempersiapkan MUNAS, terjadi hal yang mengejutkan, Pendiri SOKSI Prof. Dr. H. Soehardiman, SE telah memprakarsai adanya pembentukan DPP Wanita Swadiri Indonesia dengan ketua Umum NY. Tyas Iskandar, dan telah dilantik Ade Komarudin tanggal 16 Desember 2011.  Hal ini jelas-jelas melanggar ketentuan AD-ART Wanita Swadiri.
Dalam kapasitas Wanita Swadiri sebagai konsentrasi SOKSI, hubungan dengan SOKSI sebatas PROGRAM dan PERKADERAN, bukan dalam pengurusan intern organisasi apalagi penyusunan kepengurusannya.

Wanita Swadiri telah terdaftar sebagai Organisasi kemasyarakatan yang mandiri di Departemen Dalam Negeri, dan sejak tahun 1983 telah menjadi anggota KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI), dan 3 wakil Wanita Swadiri dipercaya untuk menjabat DEWAN PIMPINAN KOWANI, yaitu alm. Dra. Lun Hadaitullah, wakil Sekjen (1982-1985), Dra. Hj. Endang Susanto (1985-1988) (1988-1993), Ny. Sri Kadaringsih Thomas Suyatno, SE, MM Wakil Bendahara (1998-2004) (2009-2014).

B.   Dasar

Laporan pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan :
1.                  Anggaran Dasar Wanita Swadiri Bab XII pasal 24 ayat 1a dan Anggaran Rumah Tangga Bab IV paal 8, 9
2.                  Surat Keputusan DPP Wanita Swadiri Nomor : SKEP. 002/DPP-WS/5/2011 tentang Penyelenggaraan dan pembentukan Panitia Musyawarah Nasional V tahun 2012.

C.   Tujuan

Laporan ini disusun sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program Umum yang diamanatkan MUNAS IV tahun 2005, dijabarkan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan Pengurus DPP Wanita Swadiri masa bhakti 2005-2010

D.   Sistematika

I.              Pendahuluan
A.           Latar Belakang
B.           Dasar
C.            Tujuan
D.           Sistematika
II.            Laporan Kegiatan
III.          Faktor yang mempengaruhi :
A.           Faktor Pendukung
B.           Faktor Penghambat
IV.          Penutup

II.      LAPORAN KEGIATAN

Dalam melaksanakan kegiatan, DPP Wanita Swadiri menjabarkan Program Umum MUNAS IV dalam kegiatan Departemen-departemen dengan uraian sbb :

A.   DEPARTEMEN ORGANISASI

1.            Menjabarkan Program umum dalam Program kerja tahunan
2.            Mendata keberadaan DEPIDAR-DEPIDAR Wanita Swadiri.  Sampai saat ini Depidar yang masih aktif adalah :
1).      Sumatera Utara
2).      Aceh 
3).      Sumatara  Barat
4).      Sumatera Selatan
5).      Kepulauan Riau
6).      Bangka Belitung
7).      Lampung
8).      DKI Jakarta
9).      Jawa barat
10).    DI. Yogyakarta
11).    Nusa Tenggara Barat
12).    Nusa Tenggara Timur
13).    Kalimantan Selatan
14).    Kalimantan Tengah
15).    Kalimantan Timur
16).    Sulawesi Selatan
17).    Sulawesi Tenggara
18).    Bengkulu

Kebanyakan kepengurusan Depidar sudah habis masa bhaktinya, namun kendala internal mengakibatkan tertundanya MUSDA.  Karena itu DPP  menyepakati pelaksanaan MUSDA disederhanakan, tanpa mengurangi makna dari MUSDA itu sendiri 
3.    Mengadakan kunjungan kerja bersama fungsionaris DPP Wanita Swadiri ke Depidar-depidar sebagai satu upaya memantabkan komunikasi timbal balik antara DPP-DEPIDAR.  Namun karena keterbatasan dana baru terlaksana di Depidar jawa Barat, Jawa Tengah,  DI. Yogyakarta, Lampung, Sumatera Barat,  Bengkulu, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sumatera utara dan Aceh.
4.            a.   Menghadiri MUSDA III dan melantik Pengurus Depidar Jawa         
               Barat, Pada tanggal 24 – 25 April 2006
         b.   Menghadiri pelantikan Pengurus Depidar Jawa Tengah pada
               tanggal 22 April 2007
         c.   Menghadiri     pelantikan   Pengurus  Depidar Sumatra Utara 
pada tanggal 2 Desember 2011
5.     Mengadakan    Konsolidasi   Organisasi   dengan utusan Wanita Swadiri   yang hadir sebagai peserta Rakornas SOKSI, tanggal 21 Agustus 2006 di Hotel Shangrila Jakarta dan MUNAS SOKSI di Hotel Evergreen  Puncak Mei 2010
6.    Menyelenggarakan   MUKERNAS  Wanita Swadiri di Guest House Graha Kencana BKKBN, 25-27 Agustus  yang dihadiri 16  Depidar

B.   DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

1.    Mengadakan Seminar “Demokrasi Berwawasan Gender” kerjasama dengan Korbid Pemberdayaan Perempuan dan Korbid Pendidikan Depinas SOKSI dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan, Prof. DR. Meutia Hatta Swasono.  Kegiatan dilaksanakan 17 April 2007 bertempat di auditorium LIPI
2.            Mengadakan Pelatihan Kewirausahaan kerjasama dengan BPPD Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta
3.      Mengikutsertakan  fungsionaris Pengurus DPP Wanita Swadiri dalam pendidikan  Kader bangsa yang diadakan  Depinas SOKSI
4.   Mengikutsertakan pengurus dalam pelatihan yang diadakan KOWANI, al. Pelatihan Koputer dan internet, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pelatihan Trining of Treainer (TOT), Pendidkan Karakter dan Pekerti Bangsa, Pelatihan Pembuatan Proposal, Pelatihan Teknologi Informasi.

C.   DEPARTEMEN TENAGA KERJA

1.            Mengadakan Pelatihan TOT Bimbingan Teknis TKI kerjasama dengan KOWANI pada bulan November 2005, yang menghasilkan para Instruktur dengan tugas memberikan pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) bagi TKI yang akan bertugas diluar negeri, baik tenaga kerja pria maupun wanita.
2.        Menjajagi kerjasama dengan PJTKI SEKARTANJUNG dalam upaya pengiriman TKI yang berkualitas ke luar negeri.  MOU sudah ada tapi belum terealisir kegiatannya
3.       Menyelenggarakan kunjungan kerja ke perusahaan yang mempekerjakan       tenaga kerja perempuan di pabrik Pasta Gigi Enzym
4.            Memberikan masukan kepada badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, khususnya menanggapi kasus-kasus hukuman mati, terhadap TKI di Arab Saudi
5.     Menyampaikan keprihatinan pada pemerintah tentang perlakuan yang tidak adil dan kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia dan Arab Saudi.

D.   DEPARTEMEN HUKUM

1.        Menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu (UU No. 10 tahun 2008) dan Optimalisasi Pencapaian Kuota Keterwakilan Perempuan, bekerjasama dengan kementerian Pemberdayaan Perempuan pada Desember 2008,  Pembicara Bapak H. Syamsul Muarif Ketua Umum Depinas SOKSI, Ibu Hj. Sri Redjeki Sumaryoto, SH, DR. Ir Irma Alamsyah
2.    Menyelenggarakan Sosialisasi UU. No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga kepada pengurus dan masyarakat.
3.    Berperan serta dalam mengkritisi dan penyempurnaan Undang-undang yang diskriminatif terhadap wanita dan anak a.l :
·               Revisi UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
·               Pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi
4.            Wanita Swadiri ikut mendandatangani pencanangan STOP PORNOGRAFI di Planet Hollywood 22 Desember 2006
5.  Ikut mengkritisi dan menyempurnakan UU. No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan  Bidang Perlindungan Perempuan pada 19 April 2007
6.    Ikut mengkritisi dan penyempurnakan Rancangan Peraturan Pemerintah RI tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyelenggara kementerian Pemberdayaan Perempuan, 25 Mei 2007

E.   DEPARTEMEN SOSIAL EKONOMI DAN KESEHATAN KELUARGA

1.            Menyelenggarakan pelatihan  Kewirausahaan kerjasama dengan Dep. Diklat
2.     Mengadakan Bhakti Sosial untuk korban Banjir di 5 (lima) wilayah kota DKI Jakarta, dengan memberikan sembako, obat-obatan dan pemeriksaan kesehatan gratis.  Masing-masing wilayah sebanyak 200 paket.  Kegiatan dilaksanakan Februari 2006.
3.     Mengadakan Bhakti Sosial bagi Korban Gunung Merapi, bekerjasama dengan Depidar Wanita Swadiri Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, Depidar SOKSI Jawa Tengah khususnya Depicab SOKSI Kabupaten Boyolali.
Bhakti Sosial diadakan di desa Deles dan desa Dompol, Kec. Kemalang Kab. Klaten, berupa paket sembako untuk 500 orang. Desa Selo, Kec. Selo   Kab. Boyolali berupa paket sembako untuk 300 orang.  Desa Purwobinangun Kec. Pakem Kab. Sleman, berupa paket sembako untuk 300 orang dan pengobatan gratis.  Pelaksanaan Bhakti Sosial 25-26 Mei 2006
4.     Mengadakan Bhakti Sosial Korban Gempa Bumi di DI. Yogyakarta dan Jawa Tengah, bekerjasama dengan Depidar Wanita Swadiri Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, Depinas SOKSI, Depidar SOKSI Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta.  Bhaktid sosial diadakan di desa Piyungan, kec. Imogiri, kab. Bantul dengan menyerahkan sumbangan 1 (satu) buah Tenda Pleton, 10 buah tenda keluarga, 1000 paket sembako, sarung, selimut, kaos, perlengkapan mandi, lampu kapal, perlengkapan sekolah, 600 box makan siang.

Di desa Baung Kragilan , kec. Gantiwarno, kab. Klaten berupa 1 (satu) tenda pleton, 10 buah tenda keluarga, 1000 paket sembako, sarung, selimut, kaos, perlengkapan mandi, perlengkapan sekolah, lampu kapal, senter, dan sayur mayur untuk dapur umum.  Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Juni 2006.  Bantuan yang diberikan kepada korban gempa bumi tersebut berasal dari sumbangan para donator sejumlah Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang berhasil dikumpulkan dalam waktu 2 hari melalui proposal kegiatan Bhakti Sosial
5.         Mengadakan Bhati Sosial Santunan Lebaran kerjasama dengan Depidar Wanita Swadiri Jawa barat, diadakan di Kec. Padalarang, kab. Bandung.  Sumbangan berupa 300 paket sembako untuk Lebaran diberikan ke 15 kecamatan di kab. Bandung.  Pelaksanaan tanggal 2 Oktober 2007
6.         Pemberian bantuan Pinjaman Modal Usaha kepada Depidar  Wanita Swadiri DKI Jakarta sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), disalurkan kepada 10 orang pedagang di jakarta Utara dan 10 orang pedagang di Jakarta Timur masing-masing menerima Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dibayar 10 kali angsuran, dan digulirkan.  Bantuan yang diberikan pada 15 Januari 2007 ini sudah berhasil digulirkan kepada pedagang-pedagang kecil binaan Wanita Swadiri DKI Jakarta
7.          Dalam Mukernas Wanita Swadiri, diberikan juga pinjaman Modal Usaha kepada Depidar Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Timur masing-masing menerima Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk digulirkan kepada pedagang kecil binaanya.
8.            Menghimbau kepada Depidar-depidar untuk memprakarsai berdirinya Koperasi di daerahnya masing-masing, dalam upaya membangun kemandirian perempuan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga
9.     Menjadi nara sumber dalam Seminar “Pengelolaan Koperasi dengan Sistem Tanggung Renteng” yang didakan KOWANI bidang Ekonomi Koperasi
10. Mengadakan Ceramah dan Dialog “Optimalisasi Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dalam Mengatasi Kemiskinan dan pengangguran”.  Pembicara DR. Hj. Yoos Lutfi (Ketua Umum Induk Koperasi Wanita).  Acara diadakan dalam Mukernas Wanita Swadiri 26 Agustus 2008
11.  Mengadakan ceramah tentang penyakit kanker, Osteoporosis, diabetes dan cara-cara penanggulangannya, kerjasama dengan PT. Interbat dan dr. Andreas.

F.    DEPARTEMEN MENTAL, SPRITUAL DAN SOSIAL BUDAYA

1.     Menyelenggarakan Sosialisasi Produk makanan halal kerjasama dengan     KOWANI
2.            Menyampaikan Keprihatinan Wanita Swadiri terhadap Krisis Moral yang terjadi  di masyarakat melalui media cetak, elektronik, LSF dan KPI
3.            Memotivasi tumbuhnya Paduan Suara atau vocal grup serta grup-grup tari di       Depicab-depicab
4.            Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi Undang-undang Pornografi dan    Pornoaksi

G.   DEPARTEMEN HUBUNGAN ANTAR ORGANISASI DAN MAS MEDIA

1.      Menyebarluaskan informasi kegiatan Wanita Swadiri kepada masyarakat      melalui media cetak dan media elektronik
2.            Menghimpun dokumentasi foto dan video kegiatan-kegiatan Wanita Swadiri
3.            Mengupayakan konfigurasi ulang website Wanita Swadiri

SEKRETARIAT

Sekretariat sebagai motor penggerak jalannya organisasi selalu berusaha meningkatkan sistem administrasi kesekretariatan, al. pembuatan surat, kearsipan, laporan dsb.

Tugas-tugas yang dilaksanakan :
a.            Menyiapkan keperluan rapat
b.            Menyiapkan notulen rapat yang disahkan pada rapat berikutnya
c.             Membuat Surat Keputusan, Surat Tugas, mengagendakan Surat Masuk dan Keluar, merangkum laporan daerah-daerah
d.            Jumlah suart masuk                =   272 buah
Jumlah surat keluar                 =     69 buah
Jumlah surat tugas                  =      11 buah
Surat Keputusan                      =        7 buah

BENDAHARA

a.            Menyusun Anggaran Tahunan berdasarkan keputusan Rapat DPP
b.            Membukukan uang masuk dan keluar dan mencatat sesuai urutan waktu disertai bukti penerimaan dan pengeluaran
c.             Membuat laporan keuangan
Sumber dana diperoleh dari 3 X penyelenggaraan Turnament Golf, tahun 2007, 2008, 2010 (digunakan untuk pelaksanaan program dan bhakti sosial)
Saldo kas per Desember 2011 sebesar Rp. 126.975.000 (seratus dua puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).  Dengan catatan uang tersebut dialokasikan untuk biaya MUNAS V Wanita Swadiri.

III.       FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

1.       Faktor Pendukung

·           Dengan lahirnya Undang-undang Pemilu No. 12 tahun 2003 telah memberi ruang gerak kepada kaum perempuan untuk berkiprah di dunia politik, sehingga memberikan kesadaran bagi kaum perempuan untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan kesadaran berpolitik.
·     Kemajuan teknologi informasi pada era globalisasi membuat masyarakat makin dinamis dan kritis, berdampak positif dengan berkembangnya aspirasi dalam berorganisasi.
·      Dukungan dari berbagai pihak, baik secara moril maupun materiil dalam pelaksanaan program kerja organisasi

2.       Faktor Penghambat

·         Suasana yang kurang kondusif dengan adanya perpecahan di DEPINAS SOKSI, memberikan pengaruh juga kepada Wanita Swadiri dalam menjalankan kehidupan berorganisasi
·        Masih kurangnya kader-kader Wanita Swadiri yang berbobot, memiliki kualitas dan kesadaran tinggi dalam pengabdiannya kepada organisasi
·               Pengurus banyak yang mempunyai jabatan rangkap di organisasi-organisasi lain, sehingga kurang fokus dalam melaksanakan tugasnya.
·     Keterbatasan dana organisasi untuk menunjang pelaksanaan program-program kerja.
·     Kantor yang berpindah-pindah, sangat mengganggu kelancaran aktivitas organisasi.  Diawal kepengurusan, Wanita Swadiri mengontrak ruangan di BASMAR PLAZA, mampang Prapatan sebagai Kantor Organisasi.  Kemudian sewaktu Depinas SOKSI mempunyai kantor yang representative di GRAHA SOKSI jalan Raya Pasar Minggu, Wanita Swadiri diberi ruangan untuk berkantor disana.  Namun dengan adanya kemelut di Depinas SOKSI, atas bantuan bapak Prof. DR. Thomas Suyatno diberikan tempat untuk kantor di jalan Tebet Barat II E/1, Jakarta Selatan


IV.         PENUTUP

Demikian Laporan pertanggungjawaban DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia ini kami sampaikan.  Tidak ada gading yang tak retak, pengurus sudah berusaha melaksanakan amanat MUNAS IV Wanita Swadiri semaksimal mungkin, namun tentunya masih banyak kekurangan dan ketidakpuasan.
Ijinkan kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan serta ridho-Nya kepada DPP Wanita Swadiri dan Depidar-depidarnya dalam melaksanakan pengabdian yang sebaik-baiknya bagi Bangsa dan Negara Indonesia tercinta.

MAJU TERUS! ……………… PANTANG MUNDUR!!
Dikeluarkan di          : Jakarta
Pada Tanggal            : 27 Januari 2012


Dewan pimpinan Pusat
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
Ketua Umum


Hj. Tatty Oetojo Oesman

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Pengikut