KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA
WANITA SWADIRI INDONESIA
----------------------------------------------------------------
No : KEP. 04/MUNAS
V/WS/I/2012
TENTANG
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN
PIMPINAN PUSAT KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN
YANG MAHA ESA
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
Menimbang
|
:
a.
|
Bahwa
dalam menjalankan kebijaksanaan umum
organisasi, Dewan Pimpinan Pusat Krida
Wanita Swadiri Indonesia yang bersifat kolektif adalah merupakan badan
pelaksana tertinggi, berkewajiban menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban
kepada Musyawarah Nasional sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi
|
b.
c.
|
Bahwa
Dewan Pimpinan Pusat Krida Wanita
Swadiri Indonesia masa bhakti 2005-2010 telah menyampaikan
laporan Pertanggungjawaban dalam Rapat Paripurna Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia
pada tanggal 27 Januari 2012
Bahwa
setelah menilai Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat Krida Wanita Swadiri Indonesia masa bhakti 2005-2010 Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri
Indonesia berkesimpulan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Krida Wanita Swadiri Indonesia, dengan
segala keterbatasannya telah berhasil mengemban tugas dan tanggungjawabnya
sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta
Keputusan-keputusan Musyawarah Nasional IV tahun 2005 yang lalu
|
|
Mengingat
|
:
1.
|
Keputusan
Musyawarah Nasional IV Krida Wanita Swadiri Indonesia tahun 2005 Tentang
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Krida Wanita Swadiri Indonesia
|
2.
|
Keputusan
Musyawarah Nasional ke IV Krida Wanita Swadiri Indonesia
tahun 2005 Tentang Program Umum Krida Wanita Swadiri Indonesia
|
|
3.
|
Keputusan
Musyawarah Nasional ke IV Krida Wanita Swadiri Indonesia
tahun 2005 Tentang Komposisi dan Personalia DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia
|
|
4.
|
Keputusan
DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia
Nomor : SKEP.002/DPP-WS/5/2011 tentang
Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Musyawarah Nasional V Tahun 2012
|
|
Memperhatikan
|
:
1.
|
Laporan
Pertanggungjawaban Musyawarah Nasional V
Krida Wanita Swadiri Indonesia
yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia
|
2.
|
Kebersamaan
didalam mengambil keputusan berlandaskan musyawarah dan mufakat.
|
|
M E M U T U S K A N
|
||
Menetapkan
|
:
|
KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA NOMOR KEP. 04/MUNAS
V/WS/I/2012 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PADA MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
|
Pasal 1
|
||
Menerima
sepenuhnya/baik Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat Krida Wanita
Swadiri Indonesia masa
bhakti 2005-2010 yang disampaikan kepada Rapat Paripurna Musyawarah Nasional
V Krida Wanita Swadiri Indonesia
tanggal 27 Januari 2012
|
||
Pasal 2
|
||
Menyampaikan
penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Pusat Krida Wanita
Swadiri Indonesia
masa bhakti 2005-2010 atas segala pengabdiannya yang tulus
|
||
Pasal 3
|
||
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
|
||
Ditetapkan di : Jakarta
|
||
Pada Tanggal : 27 Januari 2012
|
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
PIMPINAN
1. Mardelia Desfrida,
SE. MSi Ketua ……….
(Depidar
Sumatera Utara)
2.
Syam Sumarni Wakil Ketua ……….
(Depidar
Sulawesi Tenggara)
3. Dra. Corry Soekotjo Sekretaris ………
(DPP Wanita
Swadiri)
4. Florence Anggota ………
(Depidar Nusa
Tenggara Timur)
5. Dra. Endang Susanto Anggota ………
(DPP Wanita
Swadiri)
Lampiran :
KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA
WANITA SWADIRI INDONESIA
Nomor : KEP. 04/MUNAS V/WS/I/2012
Tentang : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DEWAN PIMPINAN PUSAT
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN
PIMPINAN PUSAT
KRIDA
WANITA SWADIRI INDONESIA
MASA
BHAKTI 2005-2010
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
DPP Krida
Wanita Swadiri Indonesia masa bhakti 2005-2010 yang dipilih dalam Musyawarah
Nasional (MUNAS) IV tanggal 28-30 September 2005, dalam melaksanakan tugasnya
mengemban keputusan Program Umum MUNAS IV tahun 2005, dijabarkan dalam bentuk
kegiatan oleh :
1.
Departemen Organisasi
2.
Departemen Pendidikan dan Pelatihan
3.
Departemen Tenaga Kerja
4.
Departemen Hukum dan HAM
5.
Departemen Sosial Ekonomi dan Kesehatan
Keluarga
6.
Departemen Mental Spritual dan Sosial
Budaya
7.
Departemen Hubungan Antar Organisasi dan
Mass Media
Pada Musyawarah Nasional V ini kami laporkan
pelaksanaan Program Umum, tidak saja sebagai pertanggungjawaban Pengurus untuk
memenuhi ketentuan konstitusional organisasi, namun juga sebagai kewajiban
moral dan sosial dari kepemimpinan suatu organisasi.
Laporan
ini dibuat berdasarkan amanah MUNAS IV melalui mekanisme pengambilan keputusan
yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Wanita Swadiri,
yang disesuaikan dengan perkembangan sosial dan politik yang terjadi diluar lingkungan organisasi.
Kami
mengharapkan laporan pada MUNAS V Wanita Swadiri ini dapat memberikan gambaran
yang objektif dan utuh tentang keberadaan organisasi sekaligus pelaksanaan
program selama 1 (satu) masa bhakti, serta dapat menjadi bahan pertimbangan
pelaksanaan program bagi pengurus yang akan datang agar lebih kreatif dan
inovativ sehingga dapat berkarya lebih baik lagi guna kemajuan Wanita Swadiri
di masa mendatang.
Kondisi Wanita Swadiri Pasca MUNAS IV
MUNAS IV
Wanita Swadiri telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya memilih
Pengurus masa bhakti 2005-2010 dan menetapkan Program Umum Organisasi. Dalam waktu yang singkat seusai MUNAS IV, Ketua Umum terpilih Ibu Hj. Tatty
Oetojo Oesman segera mengadakan konsolidasi antar pengurus terpilih untuk
bersama menjabarkan Program Umum menjadi Program Tahunan masing-masing
Departemen, dengan tujuan awal Januari 2006 masing-masing Departemen sudah
mulai dengan kegiatannya masing-masing.
Tidak semua Departemen bisa melaksanakan program kerja yang telah disusun,
karena faktor eksternal juga sangat mempengaruhi, antara lain kerjasama dengan
Instansi-instansi terkait yang
diharapkan bisa menjadi penyandang dana, ternyata gagal, sehingga banyak
program-program dilaksanakan dengan mandiri sebatas kemampuan organisasi.
Dibulan
Februari 2006, banjir besar melanda Jakarta Wanita Swadiri cepat tanggap dengan
memberikan bantuan obat-obatan dan sembako
di 5 wilayah kota.
Dibulan
Mei 2006 terjadi bencana nasional yang
sangat memprihatinkan, yaitu meletusnya Gunung Merapi disusul Gempa Bumi
dahsyat di Yogyakarta dan sekitarnya. Selang 2
(dua) hari terjadi lagi bencana Lumpur Lapindo di Porong Jawa
Timur. Wanita Swadiri berinisiatif
mengumpulkan dana dari para donator yang peduli pada musibah yang terjadi. Dalam kurun waktu yang singkat, kami berhasil
membantu para korban Merapi, Gempa bumi dan Lumpur Lapindo dalam kegiatan
bhakti Sosial “Wanita Swadiri Peduli”.
Pada
waktu DEPINAS SOKSI menyelenggarakan Rakernas I bulan Agustus 2006 di Hotel
Shangrila Jakarta, kesempatan ini kami manfaatkan untuk mengadakan forum
Konsolidasi Wanita Swadiri dari daerah-daerah yang menjadi utusan/peserta,
sayangnya hanya sedikit yang datang, sehingga hasilnya tidak maksimal.
Dibulan
Mei 2006 melantik Kepengurusan DEPIDAR Wanita Swadiri Jawa Barat hasil MUSDA
III, dilanjutkan dengan melantik DEPIDAR Wanita Swadiri Jawa Tengah sekaligus
konsolidasi organisasi dengan Depicab-depicab tanggal 22 April 2007.
Untuk
menggalang dana guna membiayai program organisasi, Wanita Swadiri ditahun 2007,
2008 dan 2010 mengadakan Turnamen Golf.
Sesuai
amanat AD dan ART, ditahun 2008 tepatnya 25-27 Agustus 2008, Wanita Swadiri
menyelenggarakan MUSYAWARAH KERJA
NASIONAL (MUKERNAS) yang dihadiri
DEPIDAR.
Dalam
Mukernas, selain diadakan pembekalan kepada para peserta dengan menghadirikan
Nara Sumber yang menyampaikan topik-topik yang aktual. Juga diberikan Dana Modal Bergulir untuk
usaha kecil binaan Wanita Swadiri, masing-masing Depidar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Diharapkan dana modal bergulir ini akan bisa
berkembang dan meningkatkan
kesejahteraan pedagang-pedagang kecil yang menerima pinjaman. Dalam Mukernas juga dibahas masalah
konsolidasi organisasi dan program.
Untuk lebih fokus pada program-program yang berorientasi pada
kemandirian perempuan dan program penghapusan kemiskinan sesuai tema “MAJU
TERUS MENGATASI KEMISKINAN DAN KETIDAK ADILAN”.
Kegiatan
organisasi berlanjut sampai tahun 2010, dimana masa bhakti kepengurusan akan
berakhir. Waktu itu pengurus sudah mulai
merencanakan penyelenggaraan MUNAS V Wanita Swadiri, setelah MUNAS SOKSI IX
selesai di bulan Mei 2010.
Dalam
MUNAS IX SOKSI tersebut, Wanita Swadiri telah terpilih secara aklamasi sebagai
salah satu Pimpinan MUNAS. Namun diluar
dugaan dalam penyelenggaraan MUNAS IX SOKSI tersebut terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan antara lain kekacawan, keributan, yang akhirnya memicu terjadinya perpecahan. Wanita Swadiri, sesuai dengan sifat
kewanitaannya yang cinta perdamaian, berusaha untuk bersikap netral, tidak
berpihak kepada yang bersengketa. Namun
karena telah mendapat kepercayaan sebagai Pimpinan MUNAS, harus dapat mengemban
tugas dan kewajibannya secara bertanggungjawab.
Dengan
memperhatikan aspirasi peserta MUNAS dari 29 provinsi serta 3 (tiga)
konsentrasi SOKSI Pimpinan MUNAS berhasil memilih DR. RUSLI ZAENAL sebagai
Ketua Umum DEPINAS SOKSI masa bhakti 2010-1015.
Sementara, dari pihak lain memproklamirkan ADE KOMARUDIN sebagai Ketua
Umum DEPINAS SOKSI juga.
Diharapkan
pada situasi yang dilematis tersebut, Wanita Swadiri untuk sementara menunda
penyelenggaraan MUNAS V, dengan harapan segera terjadi rekonsiliasi diantara
kedua belah pihak. Dengan dilandasi
keprihatinan yang mendalam karena yang diharapkan tak kunjung menjadi kenyataan,
akhirnya DPP Wanita Swadiri memutuskan menyelenggarakan MUNAS V pada bulan
Januari 2012.
Dalam
kesibukan pengurus mempersiapkan MUNAS, terjadi hal yang mengejutkan, Pendiri
SOKSI Prof. Dr. H. Soehardiman, SE telah memprakarsai adanya pembentukan DPP
Wanita Swadiri Indonesia dengan ketua Umum NY. Tyas Iskandar, dan telah
dilantik Ade Komarudin tanggal 16 Desember 2011. Hal ini jelas-jelas melanggar ketentuan
AD-ART Wanita Swadiri.
Dalam
kapasitas Wanita Swadiri sebagai konsentrasi SOKSI, hubungan dengan SOKSI
sebatas PROGRAM dan PERKADERAN, bukan dalam pengurusan intern organisasi
apalagi penyusunan kepengurusannya.
Wanita
Swadiri telah terdaftar sebagai Organisasi kemasyarakatan yang mandiri di
Departemen Dalam Negeri, dan sejak tahun 1983 telah menjadi anggota KONGRES
WANITA INDONESIA (KOWANI), dan 3 wakil Wanita Swadiri dipercaya untuk menjabat
DEWAN PIMPINAN KOWANI, yaitu alm. Dra. Lun Hadaitullah, wakil Sekjen
(1982-1985), Dra. Hj. Endang Susanto (1985-1988) (1988-1993), Ny. Sri
Kadaringsih Thomas Suyatno, SE, MM Wakil Bendahara (1998-2004) (2009-2014).
B.
Dasar
Laporan
pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan :
1.
Anggaran Dasar Wanita Swadiri Bab XII
pasal 24 ayat 1a dan Anggaran Rumah Tangga Bab IV paal 8, 9
2.
Surat Keputusan DPP Wanita
Swadiri Nomor : SKEP. 002/DPP-WS/5/2011 tentang Penyelenggaraan dan pembentukan
Panitia Musyawarah Nasional V tahun 2012.
C.
Tujuan
Laporan
ini disusun sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program Umum yang
diamanatkan MUNAS IV tahun 2005, dijabarkan dalam bentuk kegiatan yang
dilaksanakan Pengurus DPP Wanita Swadiri masa bhakti 2005-2010
D.
Sistematika
I.
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
B.
Dasar
C.
Tujuan
D.
Sistematika
II.
Laporan Kegiatan
III.
Faktor yang mempengaruhi :
A.
Faktor Pendukung
B.
Faktor Penghambat
IV.
Penutup
II.
LAPORAN
KEGIATAN
Dalam
melaksanakan kegiatan, DPP Wanita Swadiri menjabarkan Program Umum MUNAS IV
dalam kegiatan Departemen-departemen dengan uraian sbb :
A.
DEPARTEMEN
ORGANISASI
1.
Menjabarkan Program umum dalam Program
kerja tahunan
2.
Mendata keberadaan DEPIDAR-DEPIDAR
Wanita Swadiri. Sampai saat ini Depidar yang
masih aktif adalah :
1). Sumatera Utara
2). Aceh
3). Sumatara
Barat
4). Sumatera Selatan
5). Kepulauan Riau
6). Bangka Belitung
7). Lampung
8). DKI Jakarta
9). Jawa barat
10). DI. Yogyakarta
11). Nusa Tenggara Barat
12). Nusa Tenggara Timur
13). Kalimantan
Selatan
14). Kalimantan
Tengah
15). Kalimantan
Timur
16). Sulawesi
Selatan
17). Sulawesi
Tenggara
18). Bengkulu
Kebanyakan
kepengurusan Depidar sudah habis masa bhaktinya, namun kendala internal
mengakibatkan tertundanya MUSDA. Karena
itu DPP menyepakati pelaksanaan MUSDA
disederhanakan, tanpa mengurangi makna dari MUSDA itu sendiri
3. Mengadakan kunjungan kerja bersama
fungsionaris DPP Wanita Swadiri ke Depidar-depidar sebagai satu upaya
memantabkan komunikasi timbal balik antara DPP-DEPIDAR. Namun karena keterbatasan dana baru
terlaksana di Depidar jawa Barat, Jawa Tengah,
DI. Yogyakarta, Lampung, Sumatera Barat,
Bengkulu, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa
Tenggara Barat, Sumatera utara dan Aceh.
4.
a.
Menghadiri MUSDA III dan melantik Pengurus Depidar Jawa
Barat, Pada tanggal 24 – 25
April 2006
b.
Menghadiri pelantikan Pengurus Depidar Jawa Tengah pada
tanggal 22 April 2007
c.
Menghadiri pelantikan Pengurus
Depidar Sumatra Utara
pada
tanggal 2 Desember 2011
5. Mengadakan Konsolidasi Organisasi
dengan utusan Wanita Swadiri
yang hadir sebagai peserta Rakornas SOKSI, tanggal 21 Agustus 2006 di
Hotel Shangrila Jakarta dan MUNAS SOKSI di Hotel Evergreen Puncak Mei 2010
6. Menyelenggarakan MUKERNAS
Wanita Swadiri di Guest House Graha Kencana BKKBN, 25-27 Agustus yang dihadiri 16 Depidar
B.
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
1. Mengadakan Seminar “Demokrasi Berwawasan
Gender” kerjasama dengan Korbid Pemberdayaan Perempuan dan Korbid Pendidikan
Depinas SOKSI dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan, Prof. DR. Meutia
Hatta Swasono. Kegiatan dilaksanakan 17
April 2007 bertempat di auditorium LIPI
2.
Mengadakan Pelatihan Kewirausahaan
kerjasama dengan BPPD Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta
3. Mengikutsertakan fungsionaris Pengurus DPP Wanita Swadiri
dalam pendidikan Kader bangsa yang diadakan
Depinas SOKSI
4. Mengikutsertakan pengurus dalam
pelatihan yang diadakan KOWANI, al. Pelatihan Koputer dan internet, Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), Pelatihan Trining of Treainer (TOT), Pendidkan Karakter
dan Pekerti Bangsa, Pelatihan Pembuatan Proposal, Pelatihan Teknologi Informasi.
C.
DEPARTEMEN
TENAGA KERJA
1.
Mengadakan Pelatihan TOT Bimbingan
Teknis TKI kerjasama dengan KOWANI pada bulan November 2005, yang menghasilkan
para Instruktur dengan tugas memberikan pembekalan akhir pemberangkatan (PAP)
bagi TKI yang akan bertugas diluar negeri, baik tenaga kerja pria maupun
wanita.
2. Menjajagi kerjasama dengan PJTKI
SEKARTANJUNG dalam upaya pengiriman TKI yang berkualitas ke luar negeri. MOU sudah ada tapi belum terealisir
kegiatannya
3. Menyelenggarakan kunjungan kerja ke
perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja perempuan di pabrik Pasta Gigi Enzym
4.
Memberikan masukan kepada badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, khususnya menanggapi
kasus-kasus hukuman mati, terhadap TKI di Arab Saudi
5. Menyampaikan keprihatinan pada
pemerintah tentang perlakuan yang tidak adil dan kekerasan terhadap Tenaga
Kerja Indonesia di Malaysia dan Arab Saudi.
D.
DEPARTEMEN
HUKUM
1. Menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan Pemilu (UU No. 10 tahun 2008) dan Optimalisasi Pencapaian
Kuota Keterwakilan Perempuan, bekerjasama dengan kementerian Pemberdayaan
Perempuan pada Desember 2008, Pembicara
Bapak H. Syamsul Muarif Ketua Umum Depinas SOKSI, Ibu Hj. Sri Redjeki
Sumaryoto, SH, DR. Ir Irma Alamsyah
2. Menyelenggarakan Sosialisasi UU. No. 23
tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga kepada pengurus dan
masyarakat.
3. Berperan serta dalam mengkritisi dan
penyempurnaan Undang-undang yang diskriminatif terhadap wanita dan anak a.l :
·
Revisi UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
·
Pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi
4.
Wanita Swadiri ikut mendandatangani
pencanangan STOP PORNOGRAFI di Planet Hollywood
22 Desember 2006
5. Ikut mengkritisi dan menyempurnakan UU.
No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di
luar negeri yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Bidang Perlindungan Perempuan pada 19 April
2007
6. Ikut mengkritisi dan penyempurnakan
Rancangan Peraturan Pemerintah
RI tentang Tata Cara dan
Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan Korban Tindak Pidana Perdagangan
Orang, penyelenggara kementerian Pemberdayaan Perempuan, 25 Mei 2007
E.
DEPARTEMEN
SOSIAL EKONOMI DAN KESEHATAN KELUARGA
1.
Menyelenggarakan pelatihan Kewirausahaan kerjasama dengan Dep. Diklat
2. Mengadakan Bhakti Sosial untuk korban
Banjir di 5 (lima) wilayah kota DKI Jakarta, dengan memberikan sembako,
obat-obatan dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Masing-masing wilayah sebanyak 200 paket. Kegiatan dilaksanakan Februari 2006.
3. Mengadakan Bhakti Sosial bagi Korban
Gunung Merapi, bekerjasama dengan Depidar Wanita Swadiri Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, Depidar SOKSI Jawa Tengah khususnya Depicab
SOKSI Kabupaten Boyolali.
Bhakti
Sosial diadakan di desa Deles dan desa Dompol, Kec. Kemalang Kab. Klaten,
berupa paket sembako untuk 500 orang. Desa Selo, Kec. Selo Kab. Boyolali berupa paket sembako untuk 300
orang. Desa Purwobinangun Kec. Pakem
Kab. Sleman, berupa paket sembako untuk 300 orang dan pengobatan gratis. Pelaksanaan Bhakti Sosial 25-26 Mei 2006
4. Mengadakan Bhakti Sosial Korban Gempa
Bumi di DI. Yogyakarta dan Jawa Tengah,
bekerjasama dengan Depidar Wanita Swadiri Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta,
Depinas SOKSI, Depidar SOKSI Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta. Bhaktid sosial diadakan di desa Piyungan,
kec. Imogiri, kab. Bantul dengan menyerahkan sumbangan 1 (satu) buah Tenda
Pleton, 10 buah tenda keluarga, 1000 paket sembako, sarung, selimut, kaos,
perlengkapan mandi, lampu kapal, perlengkapan sekolah, 600 box makan siang.
Di
desa Baung Kragilan , kec. Gantiwarno, kab. Klaten berupa 1 (satu) tenda
pleton, 10 buah tenda keluarga, 1000 paket sembako, sarung, selimut, kaos,
perlengkapan mandi, perlengkapan sekolah, lampu kapal, senter, dan sayur mayur
untuk dapur umum. Kegiatan dilaksanakan
pada tanggal 4-5 Juni 2006. Bantuan yang
diberikan kepada korban gempa bumi tersebut berasal dari sumbangan para donator
sejumlah Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang berhasil dikumpulkan dalam
waktu 2 hari melalui proposal kegiatan Bhakti Sosial
5. Mengadakan Bhati Sosial Santunan Lebaran
kerjasama dengan Depidar Wanita Swadiri Jawa barat, diadakan di Kec.
Padalarang, kab. Bandung. Sumbangan berupa 300 paket sembako untuk
Lebaran diberikan ke 15 kecamatan di kab. Bandung. Pelaksanaan tanggal 2 Oktober 2007
6. Pemberian bantuan Pinjaman Modal Usaha
kepada Depidar Wanita Swadiri DKI
Jakarta sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), disalurkan kepada 10
orang pedagang di jakarta
Utara dan 10 orang pedagang di Jakarta Timur masing-masing menerima Rp. 500.000
(lima ratus ribu rupiah) dibayar 10 kali angsuran, dan digulirkan. Bantuan yang diberikan pada 15 Januari 2007
ini sudah berhasil digulirkan kepada pedagang-pedagang kecil binaan Wanita
Swadiri DKI Jakarta
7. Dalam Mukernas Wanita Swadiri, diberikan
juga pinjaman Modal Usaha kepada Depidar Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan,
Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Timur masing-masing menerima Rp.
5.000.000 (lima juta rupiah) untuk digulirkan kepada pedagang kecil binaanya.
8.
Menghimbau kepada Depidar-depidar untuk
memprakarsai berdirinya Koperasi di daerahnya masing-masing, dalam upaya
membangun kemandirian perempuan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga
9. Menjadi nara sumber dalam Seminar “Pengelolaan
Koperasi dengan Sistem Tanggung Renteng” yang didakan KOWANI bidang Ekonomi Koperasi
10. Mengadakan Ceramah dan Dialog
“Optimalisasi Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dalam Mengatasi Kemiskinan
dan pengangguran”. Pembicara DR. Hj. Yoos Lutfi (Ketua Umum
Induk Koperasi Wanita). Acara diadakan
dalam Mukernas Wanita Swadiri 26 Agustus 2008
11. Mengadakan ceramah tentang penyakit
kanker, Osteoporosis, diabetes dan cara-cara penanggulangannya, kerjasama
dengan PT. Interbat dan dr. Andreas.
F.
DEPARTEMEN
MENTAL, SPRITUAL DAN SOSIAL BUDAYA
1.
Menyelenggarakan Sosialisasi Produk
makanan halal kerjasama dengan KOWANI
2.
Menyampaikan Keprihatinan Wanita Swadiri
terhadap Krisis Moral yang terjadi di masyarakat melalui media cetak,
elektronik, LSF dan KPI
3.
Memotivasi tumbuhnya Paduan Suara atau
vocal grup serta grup-grup tari di Depicab-depicab
4.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
sosialisasi Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi
G.
DEPARTEMEN
HUBUNGAN ANTAR ORGANISASI DAN MAS MEDIA
1. Menyebarluaskan informasi kegiatan
Wanita Swadiri kepada masyarakat melalui media cetak dan media elektronik
2.
Menghimpun dokumentasi foto dan video
kegiatan-kegiatan Wanita Swadiri
3.
Mengupayakan konfigurasi ulang website
Wanita Swadiri
SEKRETARIAT
Sekretariat sebagai
motor penggerak jalannya organisasi selalu berusaha meningkatkan sistem
administrasi kesekretariatan, al. pembuatan surat, kearsipan, laporan dsb.
Tugas-tugas yang
dilaksanakan :
a.
Menyiapkan keperluan rapat
b.
Menyiapkan notulen rapat yang disahkan
pada rapat berikutnya
c.
Membuat Surat Keputusan, Surat Tugas,
mengagendakan Surat Masuk dan Keluar, merangkum laporan daerah-daerah
d.
Jumlah suart masuk = 272 buah
Jumlah
surat keluar = 69 buah
Jumlah
surat tugas = 11 buah
Surat
Keputusan = 7 buah
BENDAHARA
a.
Menyusun Anggaran Tahunan berdasarkan
keputusan Rapat DPP
b.
Membukukan uang masuk dan keluar dan
mencatat sesuai urutan waktu disertai bukti penerimaan dan pengeluaran
c.
Membuat laporan keuangan
Sumber dana diperoleh
dari 3 X penyelenggaraan Turnament Golf, tahun 2007, 2008, 2010 (digunakan
untuk pelaksanaan program dan bhakti sosial)
Saldo kas per
Desember 2011 sebesar Rp. 126.975.000 (seratus dua puluh enam juta sembilan
ratus tujuh puluh lima
ribu rupiah). Dengan catatan uang
tersebut dialokasikan untuk biaya MUNAS V Wanita Swadiri.
III.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
1.
Faktor
Pendukung
· Dengan lahirnya Undang-undang Pemilu No.
12 tahun 2003 telah memberi ruang gerak kepada kaum perempuan untuk berkiprah
di dunia politik, sehingga memberikan kesadaran bagi kaum perempuan untuk
meningkatkan kualitas kemampuan dan kesadaran berpolitik.
· Kemajuan teknologi informasi pada era
globalisasi membuat masyarakat makin dinamis dan kritis, berdampak positif
dengan berkembangnya aspirasi dalam berorganisasi.
· Dukungan dari berbagai pihak, baik
secara moril maupun materiil dalam pelaksanaan program kerja organisasi
2.
Faktor
Penghambat
· Suasana yang kurang kondusif dengan
adanya perpecahan di DEPINAS SOKSI, memberikan pengaruh juga kepada Wanita
Swadiri dalam menjalankan kehidupan berorganisasi
· Masih kurangnya kader-kader Wanita
Swadiri yang berbobot, memiliki kualitas dan kesadaran tinggi dalam
pengabdiannya kepada organisasi
·
Pengurus banyak yang mempunyai jabatan
rangkap di organisasi-organisasi lain, sehingga kurang fokus dalam melaksanakan
tugasnya.
· Keterbatasan dana organisasi untuk
menunjang pelaksanaan program-program kerja.
· Kantor yang berpindah-pindah, sangat
mengganggu kelancaran aktivitas organisasi.
Diawal kepengurusan, Wanita Swadiri mengontrak ruangan di BASMAR PLAZA,
mampang Prapatan sebagai Kantor Organisasi.
Kemudian sewaktu Depinas SOKSI mempunyai kantor yang representative di
GRAHA SOKSI jalan Raya Pasar Minggu, Wanita Swadiri diberi ruangan untuk
berkantor disana. Namun dengan adanya
kemelut di Depinas SOKSI, atas bantuan bapak Prof. DR. Thomas Suyatno diberikan
tempat untuk kantor di jalan Tebet Barat II E/1, Jakarta Selatan
IV.
PENUTUP
Demikian Laporan
pertanggungjawaban DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia ini kami sampaikan. Tidak ada gading yang tak retak, pengurus
sudah berusaha melaksanakan amanat MUNAS IV Wanita Swadiri semaksimal mungkin,
namun tentunya masih banyak kekurangan dan ketidakpuasan.
Ijinkan kami
menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya.
Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan serta ridho-Nya
kepada DPP Wanita Swadiri dan Depidar-depidarnya dalam melaksanakan pengabdian
yang sebaik-baiknya bagi Bangsa dan Negara Indonesia tercinta.
MAJU
TERUS! ……………… PANTANG MUNDUR!!
Dikeluarkan
di : Jakarta
Pada
Tanggal : 27 Januari 2012
Dewan
pimpinan Pusat
KRIDA
WANITA SWADIRI INDONESIA
Ketua
Umum
Hj.
Tatty Oetojo Oesman
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut