KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA
WANITA SWADIRI INDONESIA
----------------------------------------------------------------
No : KEP. 03/MUNAS
V/WS/I/2012
TENTANG
KOMPOSISI
DAN PERSONALIA PIMPINAN MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA
WANITA SWADIRI INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN
YANG MAHA ESA
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
Menimbang
|
:
a.
|
Bahwa
untuk memimpin rapat-rapat serta menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya
musyawarah, perlu ditetapkan adanya Pimpinan Musyawarah Nasional V Krida
Wanita Swadiri Indonesia
|
|
b.
|
Bahwa
mereka yang namanya tersebut dalam Keputusan ini dipandang mampu menjadi
Pimpinan Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia
|
|
|
|
Mengingat
|
:
1.
|
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Krida Wanita Swadiri Indonesia
|
|
2.
|
Keputusan
DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia
Nomor : SKEP. 002/DPP-WS/5/2011
tentang Penyelenggaraan dan
Pembentukan Panitia Musyawarah Nasional V tahun 2012
|
|
|
|
Memperhatikan
|
:
|
Saran-saran
dan pendapat-pendapat yang berkembang dalam Sidang Paripurna Musyawarah
Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia tanggal 27 Januari 2012
|
|
|
|
|
|
M E M U T U S K A N
|
|
|
|
Menetapkan
|
:
|
KEPUTUSAN
MUSYAWARAH NASIONAL KE V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA NOMOR: KEP. 03/MUNAS
V/WS/I/2012 TENTANG KOMPOSISI DAN PERSONALIA PIMPINAN MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
|
|
|
|
Pertama
|
:
|
Komposisi
dan Personalia Pimpinan Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia
adalah sebagai berikut :
|
|
|
|
|
|
1. Mardelia
Desfrida, SE, MSi (Sumatera
Utara)
(Ketua )
2. Syam Sumarni (Sulawesi
Tenggara)
(Wakil Ketua)
3. Dra. Corry Soekotjo (DPP Wanita Swadiri)
(Sekretaris)
4. Florence (NTT)
(Anggota)
5. Dra. Endang Susanto (DPP Wanita Swadiri)
(Anggota)
|
|
|
|
Kedua
|
:
|
Pimpinan
Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama merupakan satu kesatuan Tim
Pimpinan yang bersifat kolektif
|
|
|
|
Ketiga
|
:
|
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Ditetapkan di : Jakarta
|
|
|
Pada Tanggal : 27 Januari 2012
|
PIMPINAN SEMENTARA
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
Dra Ambar
Suhardi Hj. Endang
Susanto
Ketua
Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar