Selasa, 31 Januari 2012

KEP 02 - JADWAL ACARA




KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
----------------------------------------------------------------
No : KEP. 02/MUNAS V/WS/I/2012

TENTANG

JADWAL ACARA MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA

Menimbang
: a.
Bahwa Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali

  b.
Bahwa Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia telah ditetapkan penyelenggaraannya pada tanggal 27 s.d 29 Januari 2012 di Jakarta

  c.
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban jalannya Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia tersebut perlu ditetapkan jadwal acara Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia



Mengingat
: 1.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Krida Wanita Swadiri Indonesia

  2.
Bahwa untuk melaksanakan Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia diperlukan Jadwal Acara sebagai perangkat pendukung kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia



Memperhatikan
:
Saran-saran dan pendapat-pendapat yang berkembang dalam Sidang Paripurna Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia tanggal 27 Januari 2012, yang membahas Jadwal Acara Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia





             M E M U T U S K A N



Menetapkan
:
KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA NOMOR : KEP. 02/MUNAS V/WS/I/2012 TENTANG JADWAL ACARA MUSYAWARAH NASIONAL V KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA








Pasal  1





Jadwal acara Musyawarah Nasional ke V Krida Wanita Swadiri Indonesia dari tanggal 27 s.d 29 Januari 2012 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini





Pasal 2





Jadwal Acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan ini merupakan pedoman dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia





Pasal 3





Jadwal acara sebagaimana dimaksud dalam lampiran keputusan ini dapat diubah dengan persetujuan Rapat Paripurna Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia





Pasal 4





Keputusan ini mulai berlaku sejak hari dan tanggal berlangsungnya Musyawarah Nasional V Krida Wanita Swadiri Indonesia











        Ditetapkan di   :    Jakarta


                    Pada Tanggal  : 27 Januari 2012
                                                                                              


PIMPINAN SEMENTARA
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA




                       Dra. Ambar Suhardi                                     Hj. Endang Susanto
                                  Ketua                                                            Sekretaris








Lampiran         :  KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL V
                             KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
Nomor             :  KEP. 02/MUNAS V/WS/I/2012
Tentang            :  JADWAL   ACARA MUSYAWARAH NASIONAL V
                             KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA
 

 I .   Jumat. 27 Januari 2012

12.00-14.00
Pendaftaran Peserta
12.00-14.00
Makan Siang Peserta
15.00-17.30
Pembukaan MUNAS V Wanita Swadiri

-   Pembukaan

-   Lagu Indonesia Raya

-   Mengheningkan cipta

-    Mars Karyawan

-   Pembacaan Ikrar Panca Dharma Karyawan

-   Laporan Panitia Penyelenggara

-   Sambutan Ketua Umum DPP Wanita Swadiri

-   Sambutan Ketua Umum DP KOWANI

-   Sambutan Depinas SOKSI
-   Sambutan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan                             Partai GOLKAR

-   Sambutan Pengarahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, sekaligus membuka MUNAS

-   Pembacaan Doa

-   Penutup
17.30-19.00
Istirahat-Makan Malam




           PARIPURNA I
19.00-20.30
Pengarahan Dewan Penasehat Wanita Swadiri
20.30-21.30
Pembahasan dan Pengesahan :
-       Rancangan Tata Tertib
-       Rancangan Jadwal Acara
-       Pemilihan Pimpinan MUNAS V
-   Penyerahan Palu kepada   Pimpinan MUNAS             
21.30-22.30
Laporan Pertanggungjawaban DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia
22.30
Istirahat

II.   Sabtu, 28 Januari 2012

07.00-08.00
Makan Pagi



               PARIPURNA II
08.00-10.00
Laporan Daerah/Pandangan Umum
10.00-11.00
-   Jawaban Pandangan umum oleh DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia.
-   Pernyataan DPP Krida Wanita Swadiri Indonesia demisioner



                PARIPURNA III
11.00-11.30
-  Penjelasan Materi MUNAS V

-  Pembentukan Komisi

-  Pembentukan Tim Formatur
11.30-12.00
Paparan Program daerah
12.00-13.00
Istirahat –Makan Siang
13.00-16.00
Rapat Komisi
14.00-16.00
Rapat Tim Formatur
16.00-17.30
Laporan Hasil Sidang Rapat Komisi,  Tanggapan dan Pengesahan
17.30-19.00
Istirahat-makan Malam

             SIDANG PARIPURNA
19.00-21.00
-       Laporan Hasil Tim Formatur
-       Penetapan DPP Krida Wanita Swadiri oleh Pimpinan
MUNAS V

-   Penyerahan Panji-panji

-   Penutupan Rapat Paripurna oleh Pimpinan MUNAS V


21.00-22.00
          PENUTUPAN MUNAS V

-       Laporan Panitia Penyelenggara
-       Sambutan ketua Umum Terpilih
-       Sambutan pengarahan dari Depinas SOKSI
-       Doa
-       Hiburan

Ditetapkan  di           : Jakarta
Pada Tanggal           : 27 Januari 2012


PIMPINAN SEMENTARA
MUSYAWARAH NASIONAL V
KRIDA WANITA SWADIRI INDONESIA





                       Dra. Ambar Suhardi                                      Hj. Endang Susanto
                                  Ketua                                                             Sekretaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut